
Penulis: Tanty Herida*
Pada peringatan International Women’s Day (IWD) 2025, kita kembali diingatkan akan pentingnya kesetaraan dan inklusivitas dalam masyarakat. Tahun ini, tema yang diangkat adalah “For ALL women and girls: Rights. Equality. Empowerment” atau “Untuk SEMUA perempuan dan anak perempuan: Hak Kesetaraan Pemberdayaan.” Semua pihak diajak untuk ikut merayakan peringatan dengan tema tersebut pada 8 Maret 2025. Tema tahun ini menyerukan tindakan yang dapat membuka persamaan hak, kekuasaan, dan peluang bagi semua orang dan masa depan feminis di mana tidak ada yang tertinggal.
Intinya dari visi ini adalah memberdayakan generasi penerus khususnya perempuan muda, perempuan muda disabilitas, remaja putri dan remaja putri disabilitas sebagai katalisator perubahan yang baik. Menyoroti perempuan disabilitas khususnya di Sumatera Barat, dimana sebuah kelompok yang kerap menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam akses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, maupun hak-hak sosial lainnya.
Dalam memperingati Hari Perempuan Internasional pada tahun ini mengkampanyekan Tindakan tiga bidang utama :
- Memajukan hak hak perempuan dan anak perempuan; berjuang tanpa henti untuk hak asasi perempuan dan anak perempuan secara penuh, menentang segala bentuk kekerasan, diskriminasi , dan eksploitasi
- Mempromosikan kesetaraan gender; mengatasi hambatan sistemik, membongkar patriarki, mengubah ketidaksetaraan yang sudah mengakar, dan mengangkat suara perempuan dan anak perempuan yang terpinggirkan, termasuk anak muda, untuk memastikan inklusivitas dan pemberdayaan.
- Mendorong pemberdayaan; mendefinisikan ulang struktur kekuasaan dengan memastikan akses inklusif ke pendidikan, pekerjaan, kepemimpinan, dan ruang pengambilan keputusan. Memprioritaskan kesempatan bagi perempuan, perempuan disabilitas, anak perempuan dan anak perempuan disabilitas untuk memimpin dan berinovasi.
Realitas yang Dihadapi Perempuan Disabilitas
Perempuan dengan disabilitas sering kali mengalami diskriminasi berlapis: sebagai perempuan dan sebagai penyandang disabilitas. Di Sumatera Barat, budaya dan norma sosial masih menjadi hambatan utama dalam mewujudkan inklusivitas. Banyak perempuan disabilitas yang mengalami keterbatasan akses terhadap fasilitas umum, sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, serta menghadapi stigma dalam kehidupan sosial.
Selain itu, keterbatasan kebijakan yang benar-benar inklusif juga memperparah kondisi mereka. Masih banyak bangunan publik yang belum ramah disabilitas, minimnya layanan pendidikan inklusif, serta kurangnya dukungan bagi perempuan disabilitas dalam berpartisipasi di ruang-ruang sosial dan politik.
Menuju Masyarakat yang Inklusif dan Ramah terhadap Perempuan Disabilitas
Mewujudkan masyarakat yang inklusif bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk komunitas, organisasi sosial, dan masyarakat umum. Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mendukung perempuan disabilitas agar mendapatkan hak-hak mereka secara setara:
- Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Edukasi dan kampanye kesadaran perlu diperkuat agar masyarakat lebih memahami hak dan kebutuhan perempuan disabilitas. Media massa, sekolah, dan organisasi masyarakat dapat berperan dalam menghilangkan stigma negatif yang masih melekat.
- Mendorong Kebijakan Publik yang Inklusif Pemerintah daerah harus memastikan bahwa kebijakan pembangunan, terutama dalam infrastruktur, pendidikan, dan ketenagakerjaan, benar-benar memperhitungkan kebutuhan perempuan disabilitas. Regulasi terkait aksesibilitas dan perlindungan hak harus diimplementasikan dengan lebih ketat.
- Peningkatan Akses terhadap Pendidikan dan Ketenagakerjaan Pendidikan inklusif perlu diperkuat, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, sehingga perempuan disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh ilmu dan keterampilan. Selain itu, dunia usaha juga harus didorong untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi mereka.
- Pembangunan Infrastruktur yang Ramah Disabilitas Fasilitas publik seperti trotoar, transportasi umum, sekolah, kantor pemerintahan, dan rumah sakit harus memastikan aksesibilitas bagi semua, termasuk perempuan dengan berbagai jenis disabilitas.
- Meningkatkan Peran Perempuan Disabilitas dalam Ruang Publik Perempuan disabilitas harus diberikan ruang untuk bersuara dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan, baik dalam komunitas, organisasi sosial, maupun politik. Keberagaman perspektif dalam kepemimpinan akan mendorong terciptanya kebijakan yang lebih inklusif.
Kesimpulan
Pada IWD 2025, kita semua diajak untuk berkomitmen dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan ramah terhadap perempuan disabilitas di Sumatera Barat. Kesetaraan bukan sekadar impian, tetapi sebuah keharusan yang harus diwujudkan dengan aksi nyata. Mari kita bergandengan tangan, memastikan bahwa tidak ada satu pun perempuan yang tertinggal, sehingga mereka dapat hidup dengan martabat, akses yang setara, dan peluang yang sama dalam membangun masa depan yang lebih baik.
#IWD2025 #InklusifUntukSemua #KesetaraanHak
*Aktivis perempuan dan pekerja di LP2M
Leave a comment