Komitmen Independensi & Etika Pers
PadusiNews.id adalah portal media massa berbasis digital yang berakar pada semangat pers perempuan pertama di Nusantara, Soenting Melajoe (1912). Kami menjunjung tinggi independensi ruang redaksi dari campur tangan pemilik modal, kepentingan politik praktis, dan tekanan komersial sponsor.
Setiap naskah yang diterbitkan wajib melalui proses verifikasi fakta berjenjang, penyeimbangan narasumber (cover both sides), serta perlindungan ketat terhadap identitas korban kekerasan dan anak di bawah umur sesuai Pedoman Pemberitaan Ramah Perempuan dan Anak Dewan Pers.
Struktur KepemimpinanDewan Redaksi & Pengasuh Rubrik
CV. Media Budaya Utama
Penerbit & Badan Usaha Pers terdaftar Kemenkum&HAM RI (SK No. AHU-00080.AH.02.02 Tahun 2015).
Mira Yasmi
Jurnalis Senior, Penggiat Literasi Media Perempuan Minang, dan Penanggung Jawab Redaksi.
Fauziah Hendra
Mengawasi alur produksi berita harian, liputan mendalam, dan penugasan koresponden daerah.
dr. Rahmi Fadilla
Spesialis Kedokteran Jiwa & Konselor Kesehatan Komunitas, memverifikasi seluruh konten medis & mental.
dr. Elza Syarif, S.H., M.H.
Advokat, Pengajar Hukum, pengampu rubrik hukum dan panduan literasi UU TPKS.
Nadilla Putri
Praktisi Keuangan Mikro & UMKM Perempuan, pengampu panduan upah dan permodalan wirausaha.
Pedoman Pemberitaan Media Siber (Peraturan Dewan Pers No. 1/2012)
Seluruh jurnalis dan kontributor PadusiNews.id terikat pada ketentuan:
- Verifikasi & Keberimbangan Berita: Setiap berita wajib diverifikasi kebenarannya dan tidak memuat prasangka diskriminatif atas dasar suku, agama, ras, antargolongan, maupun gender.
- Pemisahan Berita & Opini: Tulisan opini dan tajuk rencana dipisahkan dengan jelas dari laporan berita faktual lapangan.
- Pemisahan Berita & Iklan: Konten komersial (pariwara/sponsor) wajib diberi penanda visual yang tegas (“PARIWARA” atau “BANNER SPONSOR”) dan tidak boleh menyamar sebagai karya jurnalistik murni.
- Pencabutan & Hak Ralat: Koreksi berita dilakukan secara transparan dengan menyertakan catatan ralat dan waktu pembaruan naskah.
- Perlindungan Narasumber Rentan: Identitas korban tindak pidana kekerasan seksual wajib disamarkan demi keselamatan jiwa dan pemulihan psikologis korban.
Catatan transparansi: Seluruh nama awak redaksi yang tercantum pada halaman mockup ini adalah profil contoh untuk simulasi prototipe PadusiNews.id.